benny.vcisbtfl@gmail.com

+64 812 7857 4286


Kejati Jatim Memeriksa Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk NPK Direktorat Kementerian Pertanian

Kemas Media KM Jawa Timur
Publikasi :
By.Benny


Dibaca sebanyak : 38 Pengunjung
Terbanyak Kunjungan Kota Batam sejumlah 10 Orang
data berdasar ISP.
Kejati Jatim Memeriksa Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk NPK Direktorat Kementerian Pertanian

Jawa Timur

Kementrian Pertanian RI TA 2024, Paket Kegiatan Pengadaan Pupuk NPK (Nitrogen, Fosfor dan Kalium) Non-Subsidi.

Penyidik :
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tanggal 22 Januari 2026. Surat Perintah Penyidik : 81/M.5/Fd.1/01/2026 .

 

Kejati Jatim memeriksa Sf Direktur PT.Kusuma Dipa Nugraha selaku Perusahaan Penyedia Pupuk.
Perusahaan Pupuk tersebut milik Sn mantan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 saat masih menjabat, selaku Penyedia Pupuk wilayah Jawa Timur.

Sehingga terdapat dugaan selain Korupsi, juga Nepotisme dan Kolusi.

Pemeriksaan dengan Mengsinkronasi Kesamaan Kontrak Data Pupuk Analisis terhadap Fisik Pupuk melalui Uji Laboratorium.

 

Kami menggunakan Cookie sebagai Pengawasan, Keamanan, Statistik Website.

Tolak